— Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai upaya menekan angka perokok anak harus dilakukan melalui langkah nyata dan terukur yang melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, upaya pencegahan paling mendasar dimulai dari lingkungan keluarga.

“Pemahaman masyarakat terkait pentingnya pola hidup sehat harus terus ditingkatkan mulai dari lingkungan keluarga, sehingga kesadaran untuk mewujudkan generasi yang kuat dan tangguh terus tumbuh,” kata Lestari dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).

Riset dari RUKKI Foundation menunjukkan sepanjang 2025 terdapat 2,03 juta anak remaja yang mengonsumsi rokok, dengan pengeluaran mencapai Rp 4,5 triliun per tahun untuk 4,17 miliar batang rokok. Data tersebut, menurut Lestari, merupakan alarm terkait ancaman terhadap masa depan generasi Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi perokok usia 10-18 tahun tercatat 7,4%. Angka ini masih berada di atas target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2024-2029 sebesar 5,4%.

“Catatan ini harus segera ditindaklanjuti bersama semua pihak dengan langkah nyata, agar target yang telah ditetapkan benar-benar bisa direalisasikan,” tegas Lestari.

Lestari juga mengapresiasi upaya teknis pemerintah dalam mencegah dan menekan penjualan rokok kepada anak dan remaja, termasuk sosialisasi tentang bahaya tembakau dan nikotin. Ia menilai kampanye tersebut perlu didukung oleh kolaborasi lintas sektor agar lebih efektif.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa penguatan pemahaman pola hidup sehat sejak dini di lingkungan keluarga dan pendidikan merupakan langkah kunci. “Kebiasaan baik harus dimulai dari lingkungan keluarga. Para orang tua harus mampu mengedukasi anak sejak dini agar penerapan pola hidup sehat menjadi keseharian keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Lestari menegaskan bahwa menyelamatkan anak dari bahaya rokok adalah investasi jangka panjang untuk mewujudkan Indonesia Emas yang sehat, produktif, dan berdaya saing.