— Polres Karo menangkap seorang pria berinisial EVSD (29) yang diduga menganiaya hingga menyebabkan tewas seorang pria berusia 57 tahun dengan gangguan jiwa, JKK. Peristiwa itu terjadi di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Hizkia Siagian menyatakan pelaku ditangkap pada Jumat (3/7). Menurut penyidik, tindakan penganiayaan berawal dari kejengkelan pelaku karena sepeda motornya dibalikkan oleh korban saat korban mengamuk.

“Iya, karena kesal (motor dibalikkan),”

Peristiwa Dan Penanganan

Peristiwa penganiayaan berlangsung pada Sabtu (30/5) malam di sekitar jambur atau los serbaguna Desa Perbesi. Saat itu korban dilaporkan mengamuk dan membalikkan sepeda motor yang terparkir serta melempari rumah warga dengan batu.

Hizkia menyampaikan pelaku menggunakan bambu untuk menganiaya korban secara berulang. Setelah penganiayaan, korban dilarikan ke RSU Kabanjahe untuk mendapat perawatan, namun dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (31/5) dini hari.

Proses Penyidikan

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan EVSD pada awal Juli. Kasus ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut.