PPSI — Seorang kakek di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ditahan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap cucunya yang berusia empat tahun.
Korban dilaporkan mengalami kekerasan berulang kali yang diduga bermula saat tinggal bersama pelaku sejak Januari 2026. Ibu kandung anak tersebut menitipkan anaknya kepada kakek itu, namun tidak mengirimkan biaya hidup selama masa penitipan.
Penangkapan Dan Dugaan Motif
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra menyatakan pelaku kini ditahan. “Saat ini pelaku sudah kita tahan. Korban mulai tinggal bersama terlapor sejak Januari 2026. Rencananya hanya dua bulan, tetapi hingga Juni belum dijemput kembali. Selama itu pula biaya kebutuhan hidup korban disebut tidak pernah dikirimkan,” kata Danny.
Hasil penyelidikan menyebutkan salah satu faktor yang diduga memicu tindakan pelaku adalah tekanan ekonomi. Kakek korban bekerja sebagai buruh panen dan masih menanggung istri serta dua anaknya.
Bentuk Kekerasan Yang Dilaporkan
Selain persoalan ekonomi, perilaku anak—termasuk sering buang air kecil dan buang air besar sembarangan—disebut turut memancing kemarahan pelaku.
Setiap kali anak dianggap berbuat salah, pelaku diduga melampiaskan amarah dengan melakukan kekerasan fisik. Bentuk kekerasan yang terungkap antara lain mencubit, memukul menggunakan selang air dan sapu bergagang besi, menarik alat kelamin korban, hingga menyundut tubuh korban dengan rokok.
Proses penyidikan sedang berlangsung untuk mendalami perkara ini dan langkah hukum terhadap pelaku setelah penahanan telah dilakukan.
Ikuti PPSI
