PPSI — Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua Bappilu PKS, Mardani Ali Sera, menyoroti penangkapan dua bupati secara beruntun dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia menyebut kejadian itu sebagai “musibah” yang menandakan akar masalah korupsi belum terselesaikan.
Mardani menekankan perlu ada pembenahan menyeluruh, mulai dari soal keserakahan hingga high cost politic atau politik berbiaya tinggi. Langkah pencegahan, menurutnya, harus fokus pada transparansi proses pemerintahan.
Transparansi Sebagai ‘Sinar Matahari’
Menurut Mardani, praktik korupsi kerap berlangsung di ruang gelap, sehingga perlu dipetakan dan diumumkan proses bisnis yang selama ini tertutup. “Bisnis prosesnya dipetakan dan dibuat transparansi dan umumkan. Biasanya fee proyek, fee promosi dan mutasi hingga keterlibatan keluarga. Harus dibuat terang benderang,” katanya.
Ia memakai analogi “vampire effect” untuk menggambarkan praktik suap-menyuap yang bisa ditekan dengan keterbukaan. “Ada istilah vampire effect, drakula itu akan mati kalau terkena sinar mentari. Praktek suap menyuap itu terjadi di ruang gelap,” ujar Mardani.
Buka Proses Pengangkatan dan Pemenang Proyek
Mardani meminta agar proses penunjukkan pejabat dan penetapan pemenang proyek di pemerintah daerah dibuka ke publik. “Buka proses penunjukkan dan pemenang proyek-proyek plus pengangkatan jabatan di Pemda agar publik tahu. Kian transparan dan kian akuntabel kian bersih dan jauh dari praktek korupsi,” tambahnya.
Kasus OTT yang disinggung Mardani mencakup Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, yang ditangkap KPK setelah menggantikan bupati sebelumnya, Andi Putra, yang juga pernah terjerat OTT pada Oktober 2021.
KPK kemudian kembali menggelar OTT terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin. Syah menjabat setelah menjadi Pelaksana Tugas Bupati menggantikan Terbit Rencana Perangin-angin, yang ditangkap KPK pada 2022.
Ikuti PPSI
