— Jakarta — Empat dari enam orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tapir di Jalinsum Mesuji, Lampung, berhasil ditangkap polisi. Keempat tersangka disebut memiliki peran berbeda saat melancarkan aksi.

Para pelaku yang ditangkap adalah Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra Yasa (43).

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan pembagian tugas saat perburuan.

“Jadi perannya ini berbeda-beda, KS ini perannya menombak, WS ini yang mengejar Tapir, TS ini yang menyembelih, MPS ini pemilik golok dan juga yang menyembelih,” ujar Firdaus.

Terkait motif, Firdaus menyampaikan para pelaku memburu hewan itu untuk dikonsumsi.

“Motifnya memang hanya diburu untuk dikonsumsi saja,” tambahnya.