PPSI — Video yang menampilkan erupsi gunung berapi di tengah laut dan viral di media sosial diklarifikasi sebagai hoaks oleh Badan Geologi, Kementerian ESDM. Rekaman itu disebut bukan merupakan peristiwa erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi belakangan.
Dalam penelusuran yang dipublikasikan pada Minggu (5/7/2026), Badan Geologi menyatakan rekaman yang beredar, yang menunjukkan semburan api berulang dari puncak dan direkam dari atas kapal, tidak terkait dengan aktivitas Anak Krakatau saat ini.
Verifikasi dan Pernyataan Resmi
“Beredar di media sosial sebuah video yang diklaim memperlihatkan erupsi Gunung Anak Krakatau yang direkam dari atas kapal. Setelah dilakukan verifikasi, video tersebut bukan merupakan rekaman erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi saat ini, sehingga informasi tersebut merupakan hoaks (tidak benar),” tulis Badan Geologi pada keterangannya.
Badan Geologi mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau hanya disampaikan melalui kanal resmi Badan Geologi/PVMBG dan MAGMA Indonesia, serta mengimbau publik tidak mempercayai atau menyebarluaskan video yang belum terverifikasi.
Riwayat Aktivitas Anak Krakatau dan Status Terkini
Badan Geologi menyebut Gunung Anak Krakatau sebagai gunung api aktif tipe A di perairan Selat Sunda. Setelah peristiwa pada 2018 yang memicu erupsi dan longsoran hingga menyebabkan tsunami di Selat Sunda, erupsi berskala rendah berlangsung sebagai bagian dari fase pertumbuhan kembali hingga 16 Desember 2023, lalu sempat jeda.
Sejak 2 Juli 2026, Gunung Anak Krakatau dilaporkan mengalami dua kali erupsi: pada 2 Juli 2026 pukul 14.05 WIB dan 3 Juli 2026 pukul 11.50 WIB. Video viral yang mengikuti peristiwa tersebut kemudian dipastikan tidak benar.
Jarak Aman dan Imbauan Publik
Badan Geologi juga meluruskan informasi terkait jarak aman yang beredar di publik. Pernyataan yang menyebut jarak rekomendasi 5 km dinyatakan tidak benar.
“Rekomendasi resmi yang berlaku saat ini adalah masyarakat, wisatawan, dan nelayan tidak diperbolehkan beraktivitas dalam radius 3 km dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau. Masyarakat diharapkan selalu mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi/PVMBG dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak memiliki sumber yang jelas,” tulis Badan Geologi.
Rekomendasi Teknis Level III (Siaga)
- Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya awan panas, lava, dan lontaran batu pijar, serta hujan abu lebat.
- Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat.
- Untuk mengetahui informasi dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi di Bandung: (022) 7272606 atau Pos Pengamatan G. Krakatau di Pasauran: (0254) 651449 atau 085846324506.
- Masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunungapi Anak Krakatau melalui aplikasi/website Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (www.vsi.esdm.go.id), Magma Indonesia (https://magma.esdm.go.id), serta media sosial dan situs resmi Badan Geologi.
Ikuti PPSI
