PPSI — Rumah pengacara bernama Sulardi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, dilempari bom molotov pada dini hari Kamis, 3 Juli 2026. Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dan hanya menyebabkan kebakaran terbatas pada bagian gerbang.
Sulardi mengatakan tetangga sempat curiga karena melihat orang mondar-mandir beberapa hari sebelum kejadian. Menurut keterangan yang disampaikan kepada wartawan, pada Senin malam—yang disebutnya jatuh pada 29 Juli—tetangga melihat orang asing berkeliaran dan bertanya-tanya kepada warga sekitar.
“Itu hari Senin malam itu ya memang ada pihak-pihak yang dicurigai oleh tetangga-tetangga itu, oleh teman-teman yang pada nongkrong di depan itu mencurigailah itu bukan orang lama, orang baru gitu loh, orang asing,” kata Sulardi.
Dia menjelaskan orang-orang itu terlihat memperhatikan situasi sekitar, mondar-mandir, dan bertanya ke tetangga. Menurut Sulardi, warga yang melihat tidak mengenali kedatangan mereka.
Peristiwa pelemparan terjadi saat Sulardi bangun untuk salat dini hari. Ia mendengar teriakan dari luar, keluar rumah, dan menemukan api menyala di bagian depan kediamannya.
“Nah, kemudian pas kebetulan saya bangun jam 02.15 WIB ya, jam 02.15 itu setelah saya mau persiapan mau mandi, ternyata ada yang teriak-teriak dari luar, manggil-manggil. ‘Pak Haji, Pak Haji, Pak Haji’. Nah, kemudian saya keluar. Begitu saya keluar kok ada api menyala,” ujarnya.
Akibat pelemparan itu, bagian bawah pintu gerbang rumah terbakar. Api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke bagian lain rumah.
Penyelidikan Polisi
Polisi dari Polres Metro Jakarta Timur menyatakan masih menyelidiki kasus tersebut. Petugas tengah menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mencari pelaku.
“Iya, tentu polisi melakukan pengecekan CCTV di lokasi tersebut,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi.
Made menyebut telah memeriksa dua orang saksi. Berdasarkan keterangan saksi, pelemparan diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor dengan membawa botol berisi bahan yang diduga molotov.
“Menurut keterangan para saksi yang berada di tempat kejadian, tindakan dilakukan oleh dua orang diduga pelaku yang menggunakan sepeda motor dengan membawa botol berisi bahan yang diduga bom molotov,” ujarnya.
Ikuti PPSI
