— Jakarta — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar forum pembahasan Indeks Pengelolaan Batas Wilayah Negara (IPBWN) pada Kamis (2/7). Pertemuan melibatkan kementerian dan lembaga terkait sebagai upaya memastikan pengelolaan batas negara berjalan terpadu, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan nasional.

Forum ini digelar oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP dengan tujuan menjadikan IPBWN sebagai instrumen kebijakan lintas sektor yang mendorong aksi nyata dan pengambilan keputusan berbasis data.

Wakil BNPP untuk pengelolaan batas laut dan udara, Gutmen Nainggolan, menyatakan penguatan pengelolaan batas negara telah diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

“Indikator harus mampu men-trigger kerja bersama lintas kementerian/lembaga, bukan sekadar paparan, tetapi benar-benar memberi daya dorong bagi pengambilan keputusan,” ujar Gutmen.

Pengelolaan Batas Darat, Laut, dan Udara

Dalam paparan Gutmen, pengelolaan batas darat berfokus pada tiga tahapan: alokasi wilayah, penetapan batas, dan penegasan batas atau demarkasi. Penegasan dilakukan lewat penetapan titik koordinat yang disepakati dengan negara tetangga dan dituangkan dalam dokumen hukum.

“Kalau titik koordinatnya ada, batas negara tetap ada. Yang hilang hanya patoknya,” tegas Gutmen, menegaskan bahwa hilangnya patok fisik tidak berarti hilangnya batas negara.

Untuk batas laut dan udara, pengelolaan difokuskan pada penetapan batas maritim, pengamanan wilayah, serta penyediaan sarana dan prasarana seperti patroli laut, pengawasan udara berbasis radar, dan pengamanan pulau-pulau kecil terluar. Kehadiran negara melalui pengamanan dinilai krusial karena batas laut dan udara bersifat imajiner.

IPBWN dan Integrasi Lintas Sektor

IPBWN juga mengukur kinerja penetapan kebijakan lintas batas, evaluasi perjanjian internasional, serta integrasi layanan keluar-masuk orang dan barang. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) diposisikan sebagai simpul pelayanan terpadu, bukan sekadar bangunan fisik.

Gutmen menegaskan, “PLBN bukan hanya gedung megah, tetapi harus menghadirkan layanan yang setara, terintegrasi, dan berdampak ekonomi.” PLBN diharapkan mengintegrasikan layanan kepabeanan, keimigrasian, dan karantina secara digital sekaligus mendorong ekonomi kawasan perbatasan.

Peran BPS dan Kementerian PAN-RB

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, menyatakan BPS akan mendampingi BNPP dalam penyusunan dan penghitungan indeks strategis nasional. Pendampingan mencakup perumusan konsep, penentuan variabel, dan pengawalan metodologi.

“Kami membantu mendefinisikan variabel, cara mengukur, sampai mengawal proses penghitungan agar progresnya bisa dilihat secara konsisten setiap tahun,” kata Edy. Ia menekankan pentingnya normalisasi data karena sumber data lintas instansi memiliki satuan dan skala berbeda.

Menurut Edy, “Data yang berbeda-beda tidak bisa langsung dijumlahkan. Harus dinormalisasi agar indikatornya sebanding dan utuh.”

Dari sisi kelembagaan, Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Keamanan serta Pemerintah Daerah Wilayah I Kementerian PAN-RB, Istyadi Insani, menggarisbawahi prinsip pembangunan perbatasan yang “membangun dari desa, dari bawah” untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Istyadi menyatakan IPBWN menjadi dasar objektif dalam pembentukan dan pengembangan PLBN.

“Indeks itu ujung-ujungnya menuju satu titik, yakni PLBN. Karena itu ukurannya harus dipahami bersama oleh seluruh K/L,” ujar Istyadi.

Pendekatan Menyeluruh

Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat BNPP, Henry Erafat, menambahkan pengelolaan perbatasan tidak semata berorientasi pada PLBN, melainkan mencakup seluruh kawasan perbatasan. Setiap kedeputian memiliki lokus dan porsi kerja masing-masing agar pembangunan tidak terjebak pada aspek fisik semata.

Henry menegaskan meskipun indikator dan variabel IPBWN pada prinsipnya tersedia, tahapan dan metode penyusunan harus diuji secara ilmiah dan sesuai kaidah statistik. Pelibatan BPS dan Kementerian PAN-RB dianggap penting untuk memastikan metodologi kuat sejak awal.

“Indikatornya mungkin sudah ada, tetapi kita harus pastikan tahapan dan metodenya benar secara scientific dan sesuai SOP,” kata Henry.

Melalui forum ini BNPP menegaskan komitmen menjadikan IPBWN sebagai instrumen bersama untuk menyatukan berbagai intervensi program kementerian/lembaga di kawasan perbatasan. Dengan indeks yang valid, disepakati, dan dapat dipertanggungjawabkan, BNPP optimistis pengelolaan batas negara dan kawasan perbatasan dapat lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat di beranda terdepan NKRI.