— Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan akan mengusut penyebab kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Tangerang, setelah proses pemadaman tuntas.

Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Irjen Rizal Irawan mengatakan prioritas saat ini adalah memadamkan api dan mencegah meluasnya sebaran asap sehingga penyelidikan forensik tidak dapat dilakukan sebelum kondisi aman.

“Yang seperti saya bilang kemarin, kita sekarang fokusnya adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran. Tidak mungkin juga kita olah TKP di sini untuk cari penyebab (kebakaran),” kata Rizal.

Rencana Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Rizal menyatakan upaya penegakan hukum akan dilakukan setelah seluruh proses pemadaman di TPA Jatiwaringin selesai. Tim investigasi akan diturunkan untuk mengusut peristiwa yang berlangsung selama enam hari itu.

“Nanti upaya-upaya penegakan hukum kita lihat setelah prosesnya selesai. Baru kita akan turun lagi tim ke sini,” ujarnya.

Riwayat Sanksi dan Sistem Pengelolaan

Rizal mengatakan TPA Jatiwaringin pernah mendapat sanksi administrasi dari KLH pada 2025 terkait tata kelola yang dinilai kurang baik. KLH juga menginstruksikan pemerintah daerah pengelola untuk menerapkan sistem controlled landfill atau penimbunan sampah terkendali.

Menurut Rizal, upaya penerapan controlled landfill oleh pemerintah kabupaten baru menghasilkan penimbunan efektif seluas sekitar lima atau enam hektare selama setahun, dari total lahan 33 hektare.

Dia menjelaskan titik api yang memicu kebakaran berada di luar zona yang ditangani dengan sistem tersebut. “Nah, yang terbakar ini di area yang di luar controlled landfill,” kata Rizal.

Monitoring, Teknologi, dan Dukungan Pemadaman

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono menyebutkan pemadaman dilakukan melalui operasi gabungan berbagai unsur. Mereka menggunakan thermal drone berkamera inframerah untuk mendeteksi radiasi panas dan menganalisis sumber serta titik api.

“Jadi kami hanya bisa melakukan monitoring analisa melalui drone secara berkala,” katanya.

KLH juga mengerahkan dua unit mobile monitoring untuk memantau kualitas udara di lokasi kebakaran, termasuk parameter SO2, NO2, dan partikel PM1.0 serta PM2.5. Diaz menyebutkan batas mutu yang disebutkan berada pada rentang tertentu dan angka konsentrasi sempat mencapai level 1.000.

“Kalau baku mutunya yang dibilang baik itu 15,5 dan sedang dari 15,5 sampai 55,5, dan setelah itu tidak sehat dan membahayakan dan lain sebagainya. Dan ini sudah sampai ke tingkat 1.000. Jadi berapa hari ini sudah tingkat 1.000, tetapi tadi malam saya lihat langsung menurun drastis,” paparnya.

Karakter Kebakaran dan Bantuan Teknis

Karakteristik kebakaran di TPA mirip dengan kebakaran lahan gambut. Sebagai dukungan teknis, Kementerian Kehutanan menurunkan 30 personel tim Manggala Agni dari Sulawesi dan Jawa Barat yang dilengkapi peralatan bertekanan tinggi untuk mencapai titik api di bawah permukaan tumpukan sampah.

Dia menjelaskan, pemadaman dari atas tidak akan efektif jika api masih menyala di bagian bawah, sehingga diperlukan injeksi air langsung hingga ke titik kebakaran bawah permukaan.

Selain itu, BNPB bersama BMKG menyiapkan skema operasi modifikasi cuaca (TMC) untuk membantu percepatan pemadaman agar kondisi darurat akibat kebakaran seluas sekitar 15 hektare segera terkendali.

“Sehingga mungkin atau dimungkinkan untuk melakukan operasi TMC besok. Kita akan melakukan bersama BNPB dan BMKG,” kata Diaz.

Evaluasi TPA Nasional

KLH juga merencanakan evaluasi besar terhadap 390 TPA di seluruh Indonesia, yang dijadwalkan dimulai pada 1 Agustus 2026. Evaluasi ini bertujuan menilai kepatuhan pengelolaan TPA.

“Itu evaluasi nanti di 1 Agustus. Jadi semua, sekitar 390 TPA itu nanti akan dilakukan evaluasi. Mana yang taat dan tidak,” tegas Rizal.