PPSI — Polisi mengamankan seorang pria berinisial RA (18) terkait kematian kekasihnya, MTA (22), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi telentang dan tanpa busana di kamar tidur, Sabtu (4/7) malam di Lumajang, Jawa Timur.
Menurut keterangan keluarga, pelaku sempat menelepon tetangga dengan dalih meminta pemeriksaan terhadap korban karena tidak dapat dihubungi. Tetangga yang datang kemudian menemukan korban sudah meninggal.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, menyatakan polisi mencurigai RA dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkapnya di kediaman pelaku.
AKP Ari menjelaskan pelaku melakukan serangan bertubi-tubi terhadap korban dengan menggunakan benda tumpul dan barang di sekitar lokasi. “Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban,” kata AKP Ari.
Setelah korban dinyatakan meninggal, pelaku menurut keterangan keluarga melucuti seluruh pakaian korban. Tindakan itu disebut dilakukan untuk merekayasa seolah-olah terjadi tindakan pemerkosaan oleh orang tak dikenal, kata Diana, anggota keluarga korban.
RA kini dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, yang mengancam hukuman hingga 15 tahun penjara. Proses penyidikan dan langkah penanganan perkara dilanjutkan oleh kepolisian setempat.
Ikuti PPSI
