— Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, belum padam setelah enam hari. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 232 jiwa mengungsi untuk menghindari dampak asap pekat.

Evakuasi warga dilakukan ke Balai Desa Tanjakan Mekar. Status tanggap darurat bencana kebakaran telah diberlakukan sejak 1 hingga 14 Juli untuk mengatur penanganan di lapangan.

Kondisi Lapangan

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dari total area yang terbakar seluas 15 hektare, sekitar 40% sudah berhasil dipadamkan.

“Upaya pemadaman melalui jalur darat maupun jalur udara masih dilakukan untuk 60% daerah terbakar yang masih belum padam meski sudah bisa dikendalikan,” kata Abdul Muhari kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Rincian Pengungsi

  • Anak-anak: 60
  • Balita: 26
  • Dewasa: 137
  • Lansia: 7
  • Ibu hamil: 1
  • Difabel: 1

Peninjauan dan Luas TPA

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, meninjau lokasi kebakaran pada Sabtu (4/7). Saat peninjauan, Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, memaparkan data terkait perluasan titik api.

“Mohon izin, Pak Wamen, saya jelaskan kondisi terakhir terkait objek pemantauan, yaitu TPA Jatiwaringin, lokasinya di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Luas TPA ini kurang lebih 33 hektare,”

Rizal menambahkan bahwa berdasarkan pemantauan hingga malam sebelumnya, api telah menghanguskan hampir setengah dari luas total TPA.

“Dari luas 33 hektare, sampai tadi malam luas yang terbakar diperkirakan sudah menjadi 15 hektare, per 3 Juli malam. Sekarang sudah menyebar menjadi 15 hektare,”