PPSI — Seorang warga bernama Ida (52) mengajukan penukaran uang senilai Rp1,54 miliar yang rusak setelah rumahnya terendam banjir rob berbulan-bulan ke kantor Bank Indonesia Perwakilan Tegal.
Setelah pemeriksaan, pihak Bank Indonesia menyatakan sebesar Rp1,51 miliar dari jumlah itu dinyatakan layak diganti dengan uang baru.
Bimala, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keaslian dan menentukan besaran nilai penggantian sesuai ketentuan bank.
“Dari Rp1,54 miliar setelah diperiksa hanya Rp1,51 miliar yang bisa diganti uang layak edar,” ujar Bimala.
Bimala menjelaskan permohonan penukaran tersebut diajukan oleh Ida yang mengalami kerusakan uang karena rumahnya sempat terendam air rob. Seluruh lembar uang diperiksa oleh petugas sebelum penentuan nilai penggantian.
Ida mengatakan uang itu merupakan hasil penjualan tanah yang disimpan di dalam koper. Uang tersebut rencananya untuk biaya persiapan anaknya kuliah di fakultas kedokteran.
“Uang hasil jual tanah saya simpan di koper. Rencana buat persiapan kuliah anak di kedokteran,” kata Ida.
Ikuti PPSI
