PPSI — Bentrokan yang dipicu masalah “jatah preman” di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, menimbulkan korban luka dan penangkapan dua tersangka. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/7) malam dan memicu penyelidikan polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menyatakan dua orang telah diamankan terkait insiden tersebut, yakni MSS alias Bule dan Panji alias Qbenk.
Kronologi Insiden
Menurut Parikhesit, konflik bermula saat seorang pria berinisial ZI alias Udin mendatangi lapak pedagang buah semangka dan melon untuk meminta uang sebesar Rp 10 ribu per hari. Permintaan itu ditolak para pedagang.
“Permintaan tersebut ditolak oleh para pedagang. Setelah itu yang bersangkutan pergi, namun tidak lama kemudian kembali sambil membawa senjata tajam dan mengajak beberapa rekannya,” kata Parikhesit.
Parikhesit menjelaskan pelaku awal datang sekitar enam orang dan menantang pedagang. Karena kalah jumlah pada bentrokan pertama, kelompok itu kembali disertai sekitar sepuluh orang lain yang juga membawa senjata tajam. Aksi itu berujung pada penyerangan yang menyebabkan beberapa orang mengalami luka bacok.
Korban dan Barang Bukti
Akibat insiden tersebut, tiga pedagang mengalami luka serius. Dua orang dari kelompok pelaku juga dilaporkan terluka. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian berupa sebilah golok.
Dalam penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku, polisi menemukan sarung golok. Di lokasi lain ditemukan sandal bercampur bercak darah yang kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Pengembangan Penyelidikan
Selain MSS alias Bule dan Panji alias Qbenk yang telah diamankan, polisi masih memburu tiga orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap pedagang buah, yakni ZI alias Udin, Fajar, dan Angki.
“Pemeriksaan terhadap korban maupun para pihak yang diamankan akan dilakukan setelah kondisi kesehatan mereka memungkinkan. Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat,” ujar Parikhesit.
Imbauan Kepolisian
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan atau main hakim sendiri. Ia meminta warga melaporkan tindakan premanisme, pemerasan, atau tindak pidana lain kepada aparat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Apabila mengalami tindakan premanisme, pemerasan, atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat. Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jauhari.
Jauhari juga meminta warga tidak mudah terpancing emosi dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tangerang.
Ikuti PPSI
