— Jakarta — Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan kasus penyekapan terhadap karyawan sebuah percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Said Iqbal saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya usai pertemuannya dengan salah satu korban, Tegar, dan kuasa hukumnya.

“Di situ saya jumpai beberapa hal, satu: benar bahwa mereka bertiga termasuk Tegar diperlakukan tidak manusiawi, antara lain: diarak tanpa melalui sebuah proses hukum, jadi di depannya diarak,” kata Said Iqbal, Jumat (3/7/2026).

Said Iqbal mengatakan kondisi korban dan keluarga membuatnya terenyuh. Ia menyinggung latar belakang ekonomi keluarga korban, termasuk ayah Tegar yang berprofesi sebagai pedagang es.

“Yang membuat hati saya terenyuh–dan saya yakin presiden juga akan memberikan perhatian khusus–adalah ayahnya ini kan cuma pedagang es, orang miskin, diperlakukan anaknya seperti itu sampai nangis, tidak manusiawi, diarak,” ujarnya.

Penasihat presiden itu menyebut Presiden Prabowo kerap menegaskan pentingnya perlindungan bagi rakyat kecil dan orang yang lemah. Menurut Said Iqbal, hal tersebut menjadi dasar perhatian khusus terhadap kasus ini.

Dalam penjelasan hasil pertemuan dengan korban dan kuasa hukum, Said Iqbal menegaskan adanya tindakan penyekapan selama 21 hari, peredaan makanan selama tiga hari, serta penggunaan rantai terhadap para korban.

“Yang kedua, temuan saya hasil penjelasan korban dan pengacara adalah disekap dan tidak diberi makan 3 hari, dirantai dan diperlakukan tidak beradab dan tidak manusiawi,” kata Said Iqbal.

Ia menambahkan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan pekerja, penanganannya harus melalui jalur hukum oleh pihak yang berwenang, bukan dengan tindakan main hakim sendiri atau perlakuan yang melanggar martabat manusia.

Said Iqbal menegaskan bahwa perlakuan pemilik percetakan terhadap ketiga karyawan tersebut melanggar prinsip kemanusiaan yang tercantum dalam sila kedua Pancasila.

“Melanggar sila kedua Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab,” pungkasnya.