PPSI — Usulan mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda resmi dilanjutkan ke tahapan legislasi setelah dibahas dalam rapat kerja Komisi I DPRD Jawa Barat pada Kamis (2/7/2026).
Rapat yang menghadirkan koordinator dan pendukung usulan menyepakati agar aspirasi itu diproses melalui mekanisme yang akan ditetapkan DPRD.
Koordinator tim pengusul, Ganjar Kurnia, mengatakan gagasan perubahan nama bukan sekadar pergantian administratif. Menurutnya, penamaan “Sunda” dimaksudkan untuk mengembalikan eksistensi Tatar Sunda yang menurut pengusul telah tergerus dalam peta administrasi saat ini.
“Ya banyak hal ya. Tapi paling tidak tadi saya sampaikan, kalau untuk saya sendiri, paling tidak kita membuat monumen gitu. Karena Sunda itu, istilah ‘Sunda’ itu kan sangat besar secara geologis. Itu kan ada paparan Sunda, ada Sunda Besar, ada Sunda Kecil, yang kemudian sebetulnya secara administratif tuh menjadi tidak ada. Sekarang kan namanya hanya jadi Jawa Barat saja,” ujar Ganjar.
Ganjar menuturkan istilah Sunda memiliki makna luas yang mencakup aspek sejarah, budaya, dan psikologis yang dinilai bisa memperkuat identitas masyarakat. Ia menilai kekuatan sosiologis dan kultural nama itu dapat berdampak pada semangat, etos kerja, dan pembangunan ekonomi lokal.
“Padahal istilah Sunda itu mempunyai kekuatan-kekuatan sosiologis, kekuatan kultural, kekuatan psikologis yang berkaitan dengan jati diri yang ujung-ujungnya nanti tadi bisa membangun ekonomi, membangun semangat, etos kerja, dan sebagainya,” kata Ganjar.
Secara historis, menurut tim pengusul, Tatar Sunda membentang dari Banten hingga Sungai Cipamali yang kini menjadi batas Jawa Barat dan Jawa Tengah. Ganjar menyebut perubahan administratif membuat istilah dan cakupan Sunda tidak lagi tampak seperti sebelumnya.
“Dulu Jakarta aja kan itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda. Dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten itu sampai ke Cipamali bagian dari Jawa Tengah. Itu kan sudah nggak ada sama sekali. Kalau bagi saya itu sebetulnya salah satunya,” tambah Ganjar.
Perjuangan untuk mengubah nama provinsi itu, menurut Ganjar, telah berlangsung sejak 2013. Selama periode tersebut, tim pengusul menghadapi berbagai kekhawatiran, termasuk anggapan bahwa perubahan nama bisa memicu tuntutan pemekaran wilayah.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, memastikan hasil rapat menyepakati pengajuan usulan perubahan nama itu ke proses legislasi resmi.
“Menyetujui untuk dilanjutkan dalam proses legislasi yang resmi terkait usulan perubahan nama provinsi,” ujar Rahmat. Ia menambahkan seluruh fraksi yang hadir dalam rapat memberikan persetujuan agar aspirasi masyarakat tersebut dibahas lebih lanjut.
“Maka setelah ada rapat ketiga ini, tim pengusul menyampaikan ini yang ketiga dihadiri lengkap fraksi yang semuanya menyetujui usulan aspirasi perubahan nama Jabar jadi Sunda untuk ditindaklanjuti ke proses tahapan legislasi berikutnya,” tutur Rahmat.
Ikuti PPSI
