— Tegal — Seorang warga Batang, Ida (52), mendatangi Bank Indonesia Perwakilan Tegal untuk mengajukan penukaran uang tunai senilai Rp1,54 miliar yang rusak setelah terendam banjir rob beberapa bulan lalu. Uang itu disiapkan untuk membiayai kuliah anaknya di fakultas kedokteran.

Ida mengatakan uang tersebut berasal dari hasil penjualan tanah yang disimpan dalam koper dan ikut terendam saat air laut pasang melanda kawasan tempat tinggalnya pada Februari 2026. Karena banjir rob berulang, koper baru sempat diperiksa beberapa hari lalu.

“Uang hasil jual tanah saya simpan di koper. Rencana buat persiapan kuliah anak di kedokteran,” ujar Ida saat berada di kantor BI Perwakilan Tegal.

Ketika diangkat, koper terlihat penuh kerak lumpur. Lembaran uang di dalamnya tampak menghitam di bagian tepi, lembap, dan beberapa lembar saling menempel akibat lama terendam.

Ia mengaku sempat panik melihat kondisi uang tersebut dan kemudian mendapat saran dari kenalan yang bekerja di bank untuk mengajukan penukaran di Bank Indonesia.

Petugas BI menerima seluruh uang yang rusak lalu melakukan pemisahan lembar yang menempel dan penghitungan ulang sebelum memasukkannya ke proses penelitian lebih lanjut.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, menyatakan pihaknya menerima permohonan penukaran uang milik Ida yang rusak karena terendam air rob.

“Uang tersebut merupakan milik Ibu Ida, warga Batang, yang mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob. Dia datang untuk menukar dengan uang baru,” kata Bimala.

Hasil penelitian internal menunjukkan dari total Rp1,54 miliar yang diajukan, sebesar Rp1,51 miliar memenuhi syarat untuk diganti dengan uang rupiah layak edar. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan penggantian.

“Dari Rp1,54 miliar setelah diperiksa hanya Rp1,51 miliar yang bisa diganti uang layak edar,” ujar Bimala.