— Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor tapir di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Mesuji, Lampung. Penangkapan dilakukan pada dini hari dan dikonfirmasi oleh Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus.

Aksi pembunuhan itu sempat viral setelah terekam dalam sebuah video, memicu penyelidikan intensif aparat setempat. Selain penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi dan pelaku.

Identitas Tersangka

Empat orang yang diamankan adalah Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra (43). Firdaus menyatakan keempatnya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti

Polisi menyita potongan tubuh hewan tapir serta beberapa senjata tajam. Menurut penyidik, barang bukti yang ditemukan meliputi potongan daging, golok, dan satu pucuk tombak.

“Benar, sudah tertangkap. Ada 4 orang yang tadi malam kami amankan,”

“Barang bukti ada potongan daging hingga tombak,”

Pencarian Pelaku Lain

Meski empat orang sudah ditahan, penyidik menyatakan masih memburu dua pelaku lain yang tampak dalam rekaman video usai peristiwa pembunuhan. Upaya pengejaran terhadap kedua orang tersebut masih berlangsung.