PPSI — Bupati Langkat Syah Afandin, yang juga dikenal sebagai Ondim, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat sore setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap proyek. Ia langsung dibawa masuk ke dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Syah tiba di KPK sekitar pukul 14.22 WIB dan dibawa memasuki gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.30 WIB.
Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa Syah merupakan salah satu dari pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan itu.
“Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB,”
“Yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Budi Prasetyo.
Diduga Terkait Suap Proyek
OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Total tujuh orang diamankan oleh KPK dalam perkara ini. Selain Bupati Langkat, yang ikut diamankan antara lain seorang aparatur sipil negara (ASN) di Langkat dan lima orang pihak swasta.
Lokasi Penangkapan dan Proses Penanganan
Ketujuh orang tersebut ditangkap di beberapa wilayah, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan. Saat ini para pihak masih berstatus terperiksa.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
Ikuti PPSI
