PPSI — Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo mengusulkan penyederhanaan struktur tarif angkutan umum dan kenaikan tarif integrasi untuk TransJakarta dan Transjabodetabek.
Usulan itu meliputi pengelompokan tarif menjadi dua kategori: tarif dalam wilayah kota Jakarta yang terintegrasi dengan TransJakarta, serta tarif untuk Transjabodetabek yang diusulkan menjadi lebih tinggi.
“Yang luar kota (Transjabodetabek) itu jadinya Rp 10 ribu. Apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong sebetulnya integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT. Kalau Transjabodetabeknya digabungkan lagi ke situ, berarti kan sudah integrasi semua moda,” kata Sugihardjo kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Sugihardjo menjelaskan kenaikan tarif tidak menghilangkan integrasi antar moda. Penumpang diharapkan cukup membayar satu kali untuk berpindah moda selama ketentuan integrasi berlaku.
Detail Pengelompokan Tarif
Menurut usulan DTKJ, tarif untuk layanan dalam kota Jakarta disederhanakan sehingga semua layanan yang tergabung—Mikrotrans, BRT, dan non-BRT—menggunakan satu tarif tunggal.
“Nah sekarang yang diusulkan DTKJ tarifnya itu disederhanakan menjadi hanya dua kelompok. Tarif di dalam wilayah kota Jakarta dengan Transjakarta, jadi gabungan Mikrotrans, BRT, non-BRT itu satu tarif,” ujarnya.
Sementara untuk layanan antarkota atau luar wilayah, yaitu Transjabodetabek, diusulkan menjadi Rp 10.000. Sugihardjo mencontohkan perbandingan dengan tarif saat ini.
“Nah, kalau Rp 10 ribu kan kalau dibilang naik itu patokannya apa? Kalau dari selama ini Rp 3.500 naiknya kan jadi Rp 10 ribu kan naik kan. Tapi juga kalau dilihat dari sekarang dia bisa menggunakan Transjakarta,” ucapnya.
Tarif Dalam Kota Diusulkan Rp5.000
Untuk bagian dalam kota, DTKJ mengusulkan tarif TransJakarta sebesar Rp 5.000.
“Kan Transjakarta-nya sendiri kan udah Rp 5.000 kan yang usulan kita,” ungkap Sugihardjo.
Sugihardjo menambahkan skema dua kelompok ini memungkinkan penumpang berpindah moda TransJakarta tanpa membayar tarif tambahan, sekaligus menyederhanakan kombinasi tarif yang sebelumnya dapat membuat penumpang membayar lebih dari satu kali.
“Nah besarannya untuk yang dalam kota Jakarta kita mengusulkan Rp 5.000. Jadi kalau misalnya selama ini Rp 3.500 naik BRT terus nyambungnya ke non-BRT berarti Rp 7.000. Kalau sekarang dengan Rp 5.000 berarti turun,” ungkapnya.
Ikuti PPSI
