— Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, masih belum padam meski telah berlangsung empat hari. Petugas masih melakukan upaya pemadaman karena masih ditemukan beberapa titik api, meski intensitasnya menurun dibandingkan hari sebelumnya.

Kebakaran dilaporkan terjadi sejak Selasa, 30 Juni 2026. Proses pemadaman hari keempat terus berjalan setelah upaya yang dilakukan sejak malam sebelumnya menunjukkan penurunan titik api.

Upaya Penanggulangan

Personel gabungan mengerahkan sekitar 11 hingga 12 unit mobil pemadam kebakaran di lokasi. Selain mobil damkar, dua helikopter dikerahkan untuk operasi water bombing yang membantu memperkecil sebaran api.

Petugas juga menurunkan alat berat seperti bulldozer, ekskavator, wheel loader, dan dump truck untuk mengatasi tumpukan sampah yang menjadi kendala pemadaman. Menurut petugas call center Pusdalops BPBD/Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang, tumpukan sampah yang tinggi dan panas yang menyelimuti bagian dalam tumpukan membuat proses pemadaman berjalan lambat.

“Untuk TKP masih dalam proses pemadaman karena masih ada beberapa titik api, tapi tidak separah kemarin,”

Data asesmen sementara Pusdalops Damkar Kabupaten Tangerang per Kamis, 2 Juli, mencatat 30 keluarga (57 jiwa) terdampak kebakaran di TPA tersebut.

Status Dan Koordinasi

Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026. Status tanggap darurat berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2026.

Seluruh unsur terkait terus bersinergi untuk mempercepat pengendalian kebakaran serta meminimalkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar lokasi.