— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Sumatera Utara pada Jumat, 3 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Kabupaten Langkat, Syah Afandin.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan itu saat dikonfirmasi. “Benar,” ujarnya.

Hingga saat ini, KPK belum merinci jumlah orang atau identitas lain yang turut terjaring dalam OTT tersebut. Belum dijelaskan pula perkara apa yang menjadi dasar operasi ini.

Orang-orang yang diamankan berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi ini, sesuai ketentuan yang berlaku.