PPSI — Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan tanpa busana di Lumajang, Jawa Timur. Korban, MTA (22), warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, tewas setelah dianiaya oleh kekasihnya, RA (18).
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, mengatakan pelaku melakukan serangan berulang untuk memastikan korban tidak dapat meminta pertolongan dari luar rumah. Petugas menemukan indikasi pelaku menggunakan benda tumpul dan celana jins di sekitar lokasi saat menganiaya korban.
“Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban,” ujar AKP Ari Aulia.
Menurut penyelidikan, setelah korban dinyatakan meninggal dunia pelaku melepas seluruh pakaian korban. Tindakan itu diduga dilakukan untuk merekayasa situasi seolah-olah terjadi aksi pemerkosaan oleh orang yang tidak dikenal.
Jasad MTA pertama kali ditemukan pada Sabtu (4/7) malam dalam posisi telentang tanpa busana dan bersimbah darah di atas tempat tidurnya. Penemuan itu bermula dari kecurigaan terhadap panggilan telepon pelaku yang meminta tetangga korban mengecek kondisi korban dengan alasan ponsel korban tidak bisa dihubungi.
Polisi yang mencurigai alibi pelaku segera melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan digital. RA ditangkap di kediamannya kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, yang mengancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Ikuti PPSI
