PPSI — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dari level II (waspada) menjadi level III (siaga). Kenaikan status tersebut diumumkan menyusul hasil pemantauan visual dan instrumental yang mencatat peningkatan signifikan aktivitas gunung api dalam beberapa waktu terakhir.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Lana Saria menyebut data pengamatan memperlihatkan peningkatan jumlah gempa vulkanik, perubahan deformasi tubuh gunung, serta aktivitas permukaan yang mengindikasikan adanya suplai magma menuju bagian dangkal. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (3/7/2027).
Hasil pemantauan tiltmeter di sejumlah stasiun pengamatan juga menunjukkan kecenderungan inflasi, yang menurut Badan Geologi menandakan akumulasi tekanan di dalam tubuh gunung api.
Badan Geologi merekomendasikan masyarakat, nelayan, dan wisatawan untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif. Larangan itu diberlakukan untuk menghindari potensi bahaya erupsi maupun lontaran material pijar.
Masyarakat di pesisir Selat Sunda diminta tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan petugas pengamat gunung api. Pemerintah daerah dan instansi terkait juga diminta menyiapkan langkah mitigasi dan memperkuat koordinasi jika terjadi peningkatan aktivitas lebih lanjut.
Badan Geologi menegaskan pemantauan Anak Krakatau dilakukan secara intensif selama 24 jam, memanfaatkan jaringan seismik, pemantauan deformasi, dan pengamatan visual untuk mendeteksi perkembangan aktivitas vulkanik secara dini.
Ikuti PPSI
