— Seorang pria berinisial K (23) ditangkap warga setelah tertangkap basah melakukan pencurian dengan cara menjebol genteng rumah di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 1 Juli. Pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat setempat dan sempat dikeroyok sebelum diserahkan ke polisi.

Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan pelaku masuk ke rumah korban melalui genteng yang dijebol. “Kejadiannya pada Rabu malam (1/7). Pelaku diamuk massa setelah diketahui melakukan aksi pencurian barang berharga milik seorang ibu rumah tangga bernama Kartika (34),” ujar Cep Wildan.

Setelah menaiki tangga dan merusak genteng, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga milik Kartika, warga Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan.

Namun saat berusaha melarikan diri aksi pelaku diketahui warga sehingga terlacak dan ditangkap. Cep Wildan menyebut pelaku berstatus buruh harian lepas asal Kecamatan Cilamaya Wetan.

Dari tangan K, petugas mengamankan barang bukti berupa barang-barang milik korban. Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp 5.650.000.

Massa sempat mengeroyok pelaku, namun tindakan itu tidak berlangsung lama karena sejumlah warga melerai dan memilih menyerahkan K ke Mapolsek Cilamaya.

“Piket Reskrim Polsek Cilamaya telah menerima penyerahan seorang pria diduga pelaku pencurian berinisial K yang berstatus buruh harian lepas. Begitu diserahkan oleh warga, petugas langsung bergerak membawa pelaku ke Klinik Kencana untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisinya fisik pelaku,” kata Cep Wildan.

Pihak kepolisian menyatakan mengapresiasi masyarakat yang memilih menempuh jalur hukum ketimbang tindakan anarkis. Polsek Cilamaya telah membuat berita acara penyerahan dari masyarakat dan sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mendalami motif serta kronologi pembobolan tersebut.