— Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama mengajak masyarakat mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat pada 15–16 Juli 2026. Gerakan ini memanfaatkan fenomena Rashdul Kiblat atau Istiwa A’zam, ketika Matahari tepat berada di atas Ka’bah sehingga bayangan benda tegak lurus menunjuk arah kiblat.

Program terbuka untuk publik—termasuk pengurus masjid dan musala, kantor, sekolah, serta lembaga lain—dengan target 1.448.000 titik kalibrasi arah kiblat di seluruh Indonesia. Peserta berkesempatan menerima e-sertifikat setelah melakukan pengamatan dan mengunggah dokumentasi sesuai ketentuan.

Pengertian Gerakan Indonesia Berkiblat

Gerakan Indonesia Berkiblat adalah inisiatif nasional untuk verifikasi arah kiblat dengan memanfaatkan momen saat Matahari berada tepat di atas Ka’bah. Pada waktu tersebut, bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan menunjukkan arah kiblat secara presisi.

Target gerakan mencakup beragam lokasi, mulai dari masjid dan musala hingga hunian, hotel, dan fasilitas lain. Kegiatan ini dapat diikuti oleh masyarakat umum serta pengurus tempat ibadah yang ingin memastikan arah kiblat di lokasi masing-masing.

Jadwal Pelaksanaan Juli 2026

Pelaksanaan Rashdul Qiblat berlangsung selama dua hari, yaitu Rabu, 15 Juli 2026, dan Kamis, 16 Juli 2026. Waktu pengamatan yang ditetapkan adalah pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA.

Peserta diminta melakukan pengamatan serentak pada waktu yang ditentukan untuk memperoleh hasil verifikasi arah kiblat tanpa perlu alat ukur khusus.

Cara Mendaftar Menjadi Peserta

Warga yang ingin bergabung harus membuat akun pada portal resmi Indonesia Berkiblat. Setelah melakukan pengamatan Rashdul Qiblat, peserta wajib mengunggah dokumentasi untuk proses verifikasi dan penerbitan e-sertifikat.

  1. Buka laman https://indonesiaberkiblat.kemenag.dev.
  2. Pilih “Akses Portal Peserta (Login)”, lalu klik “Daftar di sini”.
  3. Isi data yang diminta: nama, tempat pengamatan, provinsi, kabupaten/kota, alamat lengkap, alamat email, dan kata sandi.
  4. Klik “Daftar Sekarang”, lalu masuk menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
  5. Setelah melakukan pengamatan, unggah dokumentasi hasil pengamatan ke Google Drive.
  6. Ubah pengaturan akses file menjadi “Siapa saja yang memiliki link”, lalu salin tautan.
  7. Tempelkan tautan pada kolom yang tersedia di portal Indonesia Berkiblat, kemudian klik “Simpan & Terbitkan Sertifikat”.
  8. Setelah sertifikat terbit, klik “Unduh Sertifikat” dan pilih “Cetak/Simpan PDF” untuk menyimpannya.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, peserta dapat berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat dan memperoleh e-sertifikat setelah verifikasi selesai.

Tata Cara Verifikasi Arah Kiblat

  • Gunakan benda yang benar-benar berdiri tegak lurus saat pengamatan.
  • Pastikan permukaan tempat pengamatan datar dan rata.
  • Gunakan waktu yang akurat dengan mengacu pada standar waktu BMKG.
  • Lakukan pengamatan tepat saat waktu Rashdul Qiblat berlangsung.
  • Tandai arah bayangan benda karena garis tersebut menunjukkan arah kiblat.

Kementerian Agama menjelaskan bahwa metode Rashdul Qiblat merupakan praktik dalam ilmu falak untuk memverifikasi arah kiblat. Fenomena ini dapat dimanfaatkan masyarakat di wilayah yang masih menerima sinar Matahari pada waktu pengamatan berlangsung.