— Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah berpihak kepada petani dan nelayan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan nilai Pancasila.

Dalam rapat koordinasi nasional sektor kelautan dan perikanan di Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026), Zulkifli menolak paham neoliberalisme dalam pengelolaan pasar bebas.

Menurut Zulkifli, pasar bebas yang berpijak pada prinsip uang menjadi penentu akan mendorong logika impor sebagai solusi ketika suatu komoditas tidak tersedia secara domestik.

“Ini kalau diteruskan, bisa saja kita maju, tapi bisa seperti bubble,” kata Zulkifli dalam acara tersebut.

Ia memberi contoh pemikiran neolib yang menilai lebih efisien membeli dari luar bila ongkos produksi domestik lebih tinggi. Zulkifli menyatakan pendekatan itu tidak sesuai dengan kondisi dan cita-cita Indonesia.

“Pangan itu prinsipnya, boleh saja kalau nggak punya ya sudah impor. Kita kalau tanam sawit menguntungkan, tanam sawit saja, nanti dapat uang, beli beras, sudah. Karena Thailand, Vietnam mungkin lebih efisien. Dia menghasilkan beras ongkos 3.000-4.000, kita menghasilkan beras ongkosnya sampai 12.000, ya sudah kita beli saja. Ah, itu ilmunya neolib, pasar bebas begitu,” ujarnya.

Zulkifli menegaskan negara harus mengutamakan kedaulatan pangan dan swasembada sebagai bagian dari kehormatan bangsa.

“Kita beda, Pak. Sesuai dengan cita-cita Indonesia merdeka, Undang-Undang Dasar, pembukaan Undang-Undang Dasar, dan Pancasila. Kita harus berdaulat, swasembada itu kedaulatan, kedaulatan itu kehormatan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pencapaian swasembada akan meningkatkan martabat petani, nelayan, dan peternak—bagian besar dari populasi yang bergantung pada sektor pangan.

“Kehormatan siapa? Kehormatan bangsa Indonesia, kehormatan kita, kehormatan rakyat Indonesia yang 170 juta, pertanian tadi ini, 170 juta itu terdiri dari petani, nelayan, dan peternak. Artinya kalau kita swasembada, kita berpihak kepada rakyat Indonesia,” katanya.

Zulkifli menutup pernyataannya dengan menegaskan perlunya kebijakan yang nyata untuk memberdayakan petani dan nelayan, bukan sekadar mengandalkan angka-angka ekonomi semata.

“Jadi harus ada berpihak kepada mereka, sesuai dengan perintah Undang-Undang Dasar, pembukaan Undang-Undang Dasar, dan Pancasila. Bukan cuma sekadar angka-angka, kalau kita berpihak kepada mereka, kalau kita swasembada, artinya mereka punya kehormatan, kenapa punya kehormatan? Dia produktif, ada pemberdayaan,” pungkasnya.