PPSI — Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keputusan mengambil alih kepemimpinan DPW Sumatera Utara diserahkan sementara kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi pada Jumat (3/7/2026).
“PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat. PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN,” ujar Viva kepada wartawan.
Viva menyatakan partai menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK dan menegaskan pelanggaran hukum tersebut merupakan tanggung jawab pribadi kader.
“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan. PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih,”
Ia juga mengutip arahan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kepada kader dan pejabat partai untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas,”
Viva menyampaikan permohonan maaf partai kepada masyarakat dan menyatakan PAN akan terus melakukan pembinaan watak serta meningkatkan kapasitas pengetahuan kader dalam menjalankan tugas.
Saat dikonfirmasi terkait OTT di wilayah Sumatera Utara, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penindakan tersebut.
“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto.
KPK mengamankan total tujuh orang dalam operasi tangkap tangan terkait Bupati Syah Afandin. Para pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta pada siang hari tersebut untuk proses lebih lanjut.
Ikuti PPSI
