PPSI — Seorang pria berinisial M alias RAM (37) ditangkap polisi terkait pencurian motor di halaman Masjid Nurul Huda, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pelaku diduga menggunakan modus berpura-pura hendak salat untuk mengamati dan mengambil motor yang kuncinya tertinggal.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada 7 Juni lalu saat korban melaksanakan salat Magrib dan memarkirkan motornya di halaman masjid. Setelah menyadari motornya hilang, korban melapor ke polisi.
Kapolsek Mataram, AKP Amrozi Hamidi, menjelaskan cara pelaku saat beraksi. “Strateginya adalah berpura-pura hendak ikut salat untuk memantau situasi dan mencari target motor yang kuncinya tertinggal,” ujar Amrozi.
Usai laporan masuk, polisi melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah pada penangkapan tersangka. Pelaku merupakan warga Lombok Barat.
Dalam pemeriksaan awal, RAM mengaku bukan kali pertama melakukan pencurian motor. Ia menyatakan sudah beberapa kali beraksi di sejumlah lokasi di Kota Mataram.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan polisi untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya dan kemungkinan keterlibatan lainnya.
Ikuti PPSI
