— Universitas Indonesia (UI) menanggapi unggahan viral yang dinyatakan sebagai hasil kajian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi mengenai LGBT. UI menegaskan materi tersebut merupakan produk organisasi kemahasiswaan dan bukan merupakan sikap resmi kampus.

Unggahan yang memuat kutipan kajian American Psychological Association tahun 2008 itu sempat beredar luas di media sosial sebelum kemudian dihapus dari akun Instagram BEM Psikologi. Meskipun konten asli dihapus, tangkapan layar unggahan tersebut telah diviralkan oleh sejumlah akun lain.

Posisi Resmi UI

Merespons peredaran konten, UI menegaskan bahwa materi kajian yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi. “Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia,” demikian pernyataan resmi UI.

UI juga menyatakan bahwa rujukan yang dikutip merupakan literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental dan berada pada ranah akademik. “Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun,” tulis UI.

Komitmen Lingkungan Kampus

Selain itu, UI menegaskan komitmennya terhadap Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Institusi menyebut inti kajian yang diunggah berisi penolakan terhadap kekerasan dan persekusi terhadap sesama warga kampus.

“Inti kajian tersebut adalah penolakan terhadap kekerasan dan persekusi terhadap sesama warga kampus. Universitas Indonesia menjamin lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan penyebaran data pribadi tanpa izin terhadap seluruh warganya, serta terus memperkuat mekanisme koordinasi atas materi komunikasi yang menggunakan identitas kelembagaan,”