— Bupati Langkat Syah Afandin, yang juga dikenal sebagai Ondim, ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat berada di kediamannya di Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan berlangsung di rumah pribadi orang nomor satu di Kabupaten Langkat itu. Para pihak yang terjaring langsung dibawa melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, “Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan.”

Budi menambahkan bahwa salah satu yang diamankan, yakni Bupati Langkat, akan dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada siang ini untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut hingga kini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah penangkapan.