— Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) untuk menginisiasi “Pagar Digital”, sebuah sistem pengawasan perbatasan berbasis drone.

Inisiasi itu dibahas dalam rapat antara perwakilan Imigrasi dan ITB pada Selasa (30/06/2026) di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan latar belakang gagasan tersebut usai pertemuan.

Hendarsam menyatakan ide pagar digital bermula dari pengamatan pada pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. “Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Ia menambahkan, “Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di Indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi ‘Pagar Digital’, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal.”

Kondisi Fasilitas Perbatasan

Hendarsam memaparkan dari total 3.111 km perbatasan darat tersebut, hanya tersedia 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.

“Itupun ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya 7 Pos Lintas Batas yang memang ada perlintasannya. Sisanya masih belum aktif atau terkendala dengan Perjanjian Lintas Batas,” katanya.

Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat periode Januari–April 2026, volume pelintas resmi tercatat 679.867 orang. Namun, Imigrasi menilai tantangan utama adalah pengawasan pelintas ilegal di jalur tikus sepanjang garis perbatasan, yang diperburuk oleh keterbatasan infrastruktur digital, risiko keamanan personel, serta kerentanan terhadap tindak pidana lintas batas seperti perdagangan orang dan penyelundupan.

Prioritas Wilayah dan Teknologi Drone

Hendarsam mengatakan implementasi awal Pagar Digital diprioritaskan untuk wilayah darat: Kalimantan (berbatasan dengan Malaysia), Papua (berbatasan dengan Papua Nugini), dan Nusa Tenggara Timur (berbatasan dengan Timor Leste). Untuk pengawasan laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan sekitarnya.

Rencana itu memanfaatkan drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone dirancang agar dapat beroperasi nonstop selama 24 jam dengan pasokan daya dari panel surya.

Sistem akan mengombinasikan dua tipe drone: Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang mampu terbang konstan di ketinggian 1.000 meter selama 24 jam untuk pemantauan jarak jauh; serta Drone Mantis yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual jarak pendek ketika HALE mendeteksi pergerakan mencurigakan. Menurut keterangan, teknologi sejenis sebelumnya telah diterapkan di sektor agrikultur dengan hasil memuaskan.

Manfaat Operasional

Hendarsam menegaskan bahwa pagar digital tidak secara fisik menghentikan orang, melainkan memberikan situational awareness secara real-time. “Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan mata udara memberikan data awal yang akurat sebelum tim di lapangan bergerak melakukan penindakan, sekaligus dinilai lebih hemat dibanding mengoperasikan aset udara berawak.

Proyeksi Jangka Panjang

Sebagai rencana jangka panjang, program Pagar Digital diproyeksikan menjadi fondasi penguatan kemandirian siber di lingkungan keimigrasian nasional. “Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing,” kata Hendarsam.

Ia melanjutkan, “Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan.”