PPSI — KPK melakukan operasi tangkap tangan yang mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, beserta enam orang lain. Penindakan ini berlangsung menjelang siang hari dan melibatkan beberapa lokasi di Sumatera Utara.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan total tujuh orang diamankan dalam peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang berstatus ASN di Kabupaten Langkat, dan lima lainnya adalah pihak swasta.
Menurut Budi, proses penangkapan berlangsung di tiga wilayah, yakni Langkat, Binjai, dan Medan. Sebagian orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.
Syah Afandin—panggilan Bupati Langkat—dijadwalkan dibawa ke Jakarta pada siang hari untuk proses selanjutnya.
“Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,”
Budi menambahkan bahwa para pihak yang diamankan saat ini berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari ketujuh orang tersebut.
Ikuti PPSI
