— Seorang pria berinisial MD (26) ditangkap polisi setelah menikam mantan rekan kerjanya, MT, menggunakan sangkur di Samarinda. Insiden terjadi pada Rabu (1/7) sekitar pukul 16.57 Wita di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang.

Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Soeharyadi, mengatakan penganiayaan diduga bermula dari dendam lama saat keduanya masih bekerja di perusahaan yang sama.

“Penganiayaan terjadi lantaran adanya dendam lama antara korban dan pelaku yang merupakan mantan rekan kerja,”

Menurut penuturan kepolisian, perselisihan muncul sekitar enam bulan lalu setelah pelaku memberi sindiran tentang bau pada korban sehingga terjadi cekcok. Sekitar tiga bulan kemudian, pelaku mengundurkan diri dan bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah guest house.

Persoalan kembali memanas pada Selasa (30/6) malam ketika pelaku sedang berjaga dan memainkan gim. Pelaku mengucapkan kata ‘kenapa’ dalam permainan, yang kemudian dianggap korban ditujukan kepadanya sehingga memicu konfrontasi singkat di pos keamanan.

Soeharyadi menjelaskan, saat perselisihan itu pelaku sempat mengambil parang yang ada di pos sehingga korban memilih pergi. Keesokan harinya korban kembali mendatangi pelaku dan terjadilah perkelahian yang berujung penusukan.

“Dalam perkelahian tersebut pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur dan menusuk korban satu kali pada bagian kepala,”

Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang melakukan penyelidikan dan segera mengamankan MD di sekitar lokasi kejadian. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan sangkur.